PENGELOLAAN LIMBAH CAIR PASAR
AIR KELAPA TUA
Disusun Oleh:
1.
ANINDITA
RUKMANA D (P17434113005)
2.
BIDARA RIANI (P17434113006)
3.
CLAUDIA
PRAMUDYANINGRUM (P17434113007)
4.
DEWIKEN SETYO NEGARI (P17434113008)
5.
SRI
TANTI EKA PUTRI SUBARJO (P17434113034)
POLITEKNIK KESEHATAN KEMENTERIAN KESEHATAN SEMARANG
2014
KATAPENGANTAR
Puji syukur dipanjatkan
kehadirat Tuhan Yang Maha Esa karena
telah memberikan rahmat serta karunia-Nya sehingga dapat diselesaikannya
makalah “Pengelolaan Limbah Cair Pasar” ini.
Ucapan
terimakasih disampaikan kepada semua pihak yang telah membantu dalam penyusunan
makalah ini. Semoga segala kebaikan dibalas oleh Tuhan Yang Maha Esa. Amin.
Makalah ini
berisikan tentang pengelolaan dan pengolahan limbah cair dari pasar khususnya
air kelapa tua. Diharapkan makalah ini dapat memberikan manfaat bagi
masayarakat untuk lebih memperhatikan dan memanfaatkan limbah yang tadinya
mengganggu dan tidak berguna menjadi lebih bermanfaat dan memiliki nilai
ekonomis.
Disadari
bahwa makalah ini masih jauh dari sempurna, oleh karena itu kritik dan saran
dari semua pihak yang bersifat membangun sangat diharapkan demi kesempurnaan
makalah ini.
Penulis
Semarang,
6 oktober 2014
BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar
Belakang
Limbah adalah bahan sisa yang dihasilkan dari suatu
kegiatan dan proses produksi, baik pada skala rumah tangga, industri, rumah
sakit, dan
lain lain. Wujudnya dapat berupa limbah padat, cair maupun gas. Limbah padat
lebih dikenal sebagai sampah,
yang seringkali tidak dikehendaki kehadirannya karena tidak memiliki nilai
ekonomis. Bila ditinjau secara kimiawi, limbah ini terdiri dari bahan kimia
senyawa organik dan senyawa anorganik. Dengan konsentrasi dan kuantitas
tertentu, kehadiran limbah dapat berdampak negatif terhadap lingkungan terutama
bagi kesehatan manusia, sehingga perlu dilakukan penanganan terhadap limbah.
Tingkat bahaya keracunan yang ditimbulkan oleh limbah tergantung pada jenis dan
karakteristik limbah. Limbah cair
biasanya dikenal sebagai entitas pencemar air. Komponen pencemaran air
pada umumnya terdiri dari bahan buangan padat, bahan buangan organik dan bahan
buangan anorganik.
Limbah cair atau air limbah adalah air yang tidak
terpakai lagi, yang merupakan hasil dari berbagai kegiatan manusia sehari-hari.
Dengan semakin bertambah dan meningkatnya jumlah penduduk dengan segala
kegiatanya, maka jumlah air limbah juga mengalami peningkatan. Pada umumnya
limbah cair dibuang ke dalam tanah, sungai danau dan laut. Jika jumlah air
limbah yang dibuang melebihi kemampuan alam untuk menerima atau menampungnya,
maka akan terjadi kerusakan lingkungan.
Berbagai kasus pencemaran lingkungan dan memburuknya
kesehatan masyarakat yang banyak terjadi dewasa ini diakibatkan oleh limbah
cair dari berbagai kegiatan industri, rumah sakit, pasar, restoran hingga rumah
tangga. Hal ini disebabkan karena penanganan dan pengolahan limbah tersebut
belum mendapatkan perhatian yang serius. Sebenarnya, keberadaan limbah cair
dapat memberikan nilai negatif bagi suatu kegiatan industri. Namun, penanganan
dan pengolahannya membutuhkan biaya yang cukup tinggi sehingga kurang
mendapatkan perhatian dari kalangan pelaku industri, terutama kalangan industri
kecil dan menengah.
Teknologi pengolahan air limbah adalah kunci dalam
memelihara kelestarian lingkungan. Apapun macam teknologi pengolahan air limbah
domestik maupun industri yang dibangun harus dapat dioperasikan dan dipelihara
oleh masyarakat setempat. Jadi teknologi pengolahan yang dipilih harus sesuai
dengan kemampuan teknologi masyarakat yang bersangkutan.Untuk bisa memilih
teknologi yang tepat, seseorang harus mengetahui gambaran umum tentang metode-metode
pengolahan air limbah yang ada, baik tentang prinsip kerja, tentang penerapan
metode-metode tersebut, keuntungan dan kerugian, dan juga faktor biaya. Hal
yang penting dalam konsep pengolahan air limbah industri adalah usaha mencegah
atau menekan beban cemaran seminimal mungkin, yaitu melalui pengendalian proses
produksi itu sendiri (konsep produksi bersih). Baru pada tahap selanjutnya
adalah pengolahan air limbah yang dihasilkan agar tidak mencemari badan air
(sungai, selokan dsb) atau dengan kata lain, agar air buangan dari industri
sesuai dengan baku mutu yang telah ditentukan.
Sistem pengolahan
limbah cair yang tepat, terkait
erat dengan informasi komposisi dan karakteristik dari air limbah terlebih
dahulu. Karena itu, macam-macam karakteristik limbah menjadi penting untuk
dipaparkan dalam kaitan dengan teknologi pengolahan air limbah dari pasar, prinsip dasar pemilihan teknologi yang tepat, dan contoh sistem
pengolahan limbah pasar.
B.
Rumusan
Masalah
1. Apa
yang dimaksud limbah cair?
2. Apa
saja jenis limbah cair itu?
3. Apa
saja dampak dari limbah cair ?
4. Bagaimana
cara mengolah dan mengelola limbah cair pasar?
5. Bagaimana
cara menciptakan nilai ekonomis yang tinggi pada hasil pengolahan limbah yang
diperoleh?
C.
Tujuan
Tujuan
disusunnya makalah untuk menyelesaikan tugas yang telah diberikan. Selain itu
penyusunan ini juga untuk membuka jendela pengetahuan tentang permasalahan
pengolahan limbah cair pasar yang ada saat ini. Harapannya adalah agar jumlah
limbah cair di pasar yang berlebihan dapat diminimalisir dan menjadi suatu
produk dengan nilai ekonomis tinggi.
D.
Manfaat
Hasil dari makalah ini apabila
diaplikasikan dapatbermanfaat sebagai alternatif solusi bagi pihak-pihakyang
terkait untuk dapat mengolah limbah cair pasar dengan lebihefektif, efisien, berwawasan
lingkungan dan bernilaiekonomis tinggi. Terutama bagi kelompok masyarakatyang
menggunakan fasilitas pasar agar dapat merasakankeamanan dan kenyamanan,
terhindar dari masalah sampahserta dapat menghasilkan produk bermanfaat yangbernilai ekonomistinggi.
BAB II
STUDI PUSTAKA
A. Definisi
Limbah Cair
Air limbah atau air
buangan adalah sisa air yang dibuang yang berasal dari rumah tangga, industri
maupun tempat-tempat umum lainnya, dan pada umumnya mengandung bahan-bahan atau
zat-zat yang dapat membahayakan bagi kesehatan manusia serta menggangu
lingkungan hidup. Sumber lain mengatakan bahwa
air limbah adalah kombinasi dari cairan dan sampah cair yang berasal dari
daerah pemukiman, perdagangan, perkantoran dan industri, yang bercampur dengan
air tanah, air permukaan dan air hujan. Berdasrkan pengertian diatas dapat
disimpulkan bahwa air limbah adalah air yang tersisa dari kegiatan manusia,
baik kegiatan rumah tangga maupun kegiatan lain seperti industri, perhotelan
dan sebagainya.
Beberapa
pengertian air limbah menurut beberapa pendapat antara lain:
1. Menurut Azwar (1989), air limbah adalah air yang
tidak bersih dan mengandung berbagai zat yang membahayakan kehidupan manusia
atau hewan serta tumbuhan, merupakan kegiatan manusia seperti, limbah industri
dan limbah rumah tangga.
2. Sedangkan
menurut Notoatmodjo (2003), air limbah atau air buangan adalah sisa air yang
dibuang yang berasal dari rumah tangga, industri maupun tempattempat umum
lainnya, dan pada umumnya mengandung bahan-bahan atau zat-zat yang dapat
membahayakan bagi kesehatan manusia serta mengganggu lingkungan hidup.
3.
Pengertian lain menyebutkan bahwa air limbah adalah kombinasi dari cairan dan
sampah cair yang berasal dari daerah pemukiman, perdagangan, perkantoran dan
industri, bersama-sama dengan air tanah, air permukaan dan air hujan yang
mungkin ada.
4.
Menurut Sugiharto (1987), air limbah (wastewater) adalah kotoran dari manusia
dan rumah tangga serta berasal dari industri, atau air permukaan serta buangan
lainnya. Dengan demikian air buangan ini merupakan hal yang bersifat kotoran
umum.
B. Jenis Limbah Cair
Air limbah ini berasal dari berbagai sumber, secara garis besar dapat
dikelompokkan menjadi sebagai berikut:
1.
Air limbah yang bersumber dari rumah tangga atau domestic wastes water, yaitu air limbah yang berasal dari pemukiman
penduduk. Pada umumnya air limbah ini terdiri dari ekskreta yaitu tinja dan air
seni, air bekas cucian dapur dan kamar mandi, dan umumnya terdiri dari
bahan-bahan organik.
2.
Air limbah industri yang berasal dari berbagai jenis industri akibat proses
produksi. Zat-zat yang terkandung didalamnya sangat bervariasi sesuai dengan
bahan baku yang dipakai oleh masing-masing industri, antara lain nitrogen,
sulfida, amoniak, lemak, garam-garam, zat pewarna, mineral, logam berat, zat
pelarut, dan sebagainya. Oleh sebab itu, pengolahan jenis air limbah ini, agar
tidak menimbulkan polusi lingkungan menjadi lebih rumit.
3.
Air limbah kotapraja atau municipal
wastes water yaitu air buangan yang berasal dari daerah perkantoran,
perdagangan, hotel, restoran, tempat-tempat umum, tempat ibadah, dan
sebagainya. Pada umumnya zat-zat yang terkandung dalam jenis air limbah ini
sama dengan air limbah rumah tangga.
C. Karakteristik Limbah Cair
Karakteristik air limbah perlu diketahui karena hal ini akan menentukan
cara pengolahan yang tepat sehingga tidak mencemari lingkungan hidup.
Pengolahan air limbah dapat digolongkan menjadi tiga yaitu pengolahan secara
fisika, kimia, biologi. Ketiga proses tersebut tidak selalu berjalan sendirisendiri
tetapi kadang-kadang harus dilaksanakan secara kombinasi antara satu dengan
yang lainnya. Ketiga proses tersebut yaitu (Daryanto, 1995):
1.
Karakteristik fisik
Pengolahan
ini terutama ditujukan untuk air limbah yang tidak larut (bersifat
tersuspensi), atau dengan kata lain buangan cair yang mengandung padatan,
sehingga menggunakan metode ini untuk pimisahan. Pada umumnya sebelum dilakukan
pengolahan lanjutan terhadap air buangan diinginkan agar bahan-bahan
tersuspensi berukuran besar dan mudah mengendap atau bahan-bahan yang mengapung
mudah disisihkan terlebih dahulu. Proses flotasi banyak digunakan untuk
menyisihkan bahanbahan yang mengapung seperti minyak dan lemak agar tidak
mengganggu proses berikutnya (Tjokrokusumo, 1995).
2.
Karakteristik kimiawi
Pengolahan
secara kimia adalah proses pengolahan yang menggunakan bahan kimia untuk
mengurangi konsentrasi zat pencemar dalam air limbah. Proses ini menggunakan
reaksi kimia untuk mengubah air limbah yang berbahaya menjadi kurang berbahaya.
Proses yang termasuk dalam pengolahan secara kimia adalah netralisasi,
presipitasi, khlorinasi, koagulasi dan flokulasi. Pengolahan air buangan secara
kimia biasanya dilakukan untuk menghilangkan partikel-partikel yang tidak mudah
mengendap (koloid), logam-logam berat, senyawa phospor dan zat organik beracun,
dengan membubuhkan bahan kimia tertentu yang diperlukan. Pengolahan secara
kimia dapat memperoleh efisiensi yang tinggi akan tetapi biaya menjadi mahal
karena memerlukan bahan kimia (Tjokrokusumo, 1995).
3.
Karakteristik bakteriologis
Semua
polutan air yang biodegradable dapat diolah secara biologis, sebagai pengolahan
sekunder, pengolahan secara biologis dipandang sebagai pengolahan yang paling
murah dan efisien. Dalam beberapa dasawarsa telah dikembangkan berbagai metoda
pengolahan biologis dengan segala modifikasinya (Tjokrokusumo, 1995).
Pengolahan
air limbah secara biologis, antra lain bertujuan untuk menghilangkan bahan
organik, anorganik, amoniak, dan posfat dengan bantuan mikroorganisme.
Penggunaan saringan atau filter telah dikenal luas guna menangani air untuk
keperluan industri dan rumah tangga, cara ini juga dapat diterapkan untuk
pengolahan air limbah yaitu dengan memakai berbagai jenis media filter seperti
pasir dan antrasit. Pada penggunaan sistem saringan anaerobik, media filter
ditempatkan dalam suatu bak atau tangki dan air limbah yang akan disaring
dilalukan dari arah bawah ke atas (Laksmi dan Rahayu, 1993).
D. Pengolahan Limbah Cair
Lingkungan hidup
dapat dilindungi dari pencemaran dengan pengolahan air limbah yang baik.Secara
ilmiah lingkungan mempunyai daya dukung yang cukup besar terhadap gangguan yang
timbul karena pencemaran air limbah tersebut.Namun demikian, alam tersebut
mempunyai kemampuan yang terbatas dalam daya dukungnya sehingga air limbah
perlu diolah sebelum dibuang. Beberapa cara sederhana pengolahan air buangan
antara lain:
1.
Pengenceran atau Dilution
Air limbah
diencerkan sampai mencapai konsentrasi yang cukup rendah kemudian baru dibuang
ke badan-badan air. Tetapi dengan makin bertambahnya penduduk, yang berarti
makin meningkatnya kegiatan manusia, maka jumlah air limbah yang harus dibuang
terlalu banyak dan diperlukan air pengenceran terlalu banyak pula maka cara ini
tidak dapat dipertahankan lagi. Disamping itu, cara ini menimbulkan kerugian
lain, diantaranya bahaya kontaminasi terhadap badan-badan air masih tetap ada,
pengendapan yang akhirnya menimbulkan pendangkalan terhadap badan-badan air,
seperti selokan, sungai, danau, dan sebagainya. Selanjutnya dapat menimbulkan
banjir.
2.
Kolam Oksidasi atau Oxidation Ponds
Pada
prinsipnya cara pengolahan ini adalah pemanfaatan sinar matahari, ganggang
(algae), bakteri dan oksigen dalam proses pembersihan alamiah. Air limbah
dialirkan ke dalam kolam besar berbentuk segi empat dengan kedalaman antara 1-2
meter.Dinding dan dasar kolam tidak perlu diberi lapisan apapun.Lokasi kolam
harus jauh dari daerah pemukiman dan di daerah yang terbuka sehingga
memungkinkan sirkulasi angin dengan baik. Cara kerjanya untuk kolam oksidasi
atau Oxidation Ponds adalah sebagai
berikut:
a) Empat unsur yang berperan dalam proses pembersihan
alamiah ini adalah sinar matahari, ganggang, bakteri, dan oksigen. Ganggang
dengan butir khlorophylnya dalam air limbah melakukan proses fotosintesis
dengan bantuan sinar matahari sehingga tumbuh dengan subur.
b) Pada proses sintesis untuk pembentukan karbohidrat dari H2O
dan CO2 oleh chlorophyl dibawah pengaruh sinar matahari terbentuk O2 atau
oksigen. Kemudian oksigen ini digunakan oleh bakteri aerobik untuk melakukan
dekomposisi zat-zat organik yang terdapat dalam air buangan disamping itu
terjadi pengendapan.
c) Sebagai hasilnya nilai BOD dari air limbah tersebut
akan berkurang sehingga relatif aman bila akan dibuang ke dalam badan-badan air
seperti kali, danau, sungai.
3.
Irigasi
Air limbah dialirkan ke dalam parit-parit terbuka yang digali dan air akan
merembes masuk ke dalam tanah melalui dasar dan dinding parit-parit tersebut.
Dalam keadaan tertentu air buangan dapat digunakan untuk pengairan ladang
pertanian atau perkebunan dan sekaligus berfungsi untuk pemupukan. Hal ini
terutama dapat dilakukan untuk air limbah dari rumah tangga, perusahaan susu
sapi, rumah potong hewan, dan lain-lainnya di mana kandungan zat-zat organik
dan protein cukup tinggi yang diperlukan oleh tanam-tanaman.
Sebagai patokan dapat dipergunakan acuan bahwa 85-95% dari jumlah air yang
dipergunakan menjadi air limbah apabila industri tersebut tidak menggunakan
kembali air limbah tersebut (Sugiharto,1987). Meskipun merupakan air sisa namun
volumenya besar karena lebih kurang 80% dari air yang digunakan bagi
kegiatan-kegiatan manusia sehari-hari tersebut dibuang lagi dalam bentuk yang
sudah kotor atau tercemar. Selanjutnya
air limbah ini akhirnya akan mengalir ke sungai dan laut dan akan digunakan
oleh manusia lagi. Oleh sebab itu, air limbah ini harus dikelola dan atau
diolah secara baik.
Tujuan utama
pengolahan air limbah ini ialah untuk mengurai kandungan bahan pencemar di
dalam air terutama senyawa organik, padatan tersuspensi, mikroba patogen, dan
senyawa organik yang tidak dapat diuraikan oleh mikroorganisme yang terdapat di
alam. Pengolahan air limbah tersebut dapat dibagi menjadi 5 tahap, berikut ini
adalah tahap-tahapannya:
1.
Pengolahan Awal (Pretreatment)
Tahap
pengolahan ini melibatkan proses fisik yang bertujuan untuk menghilangkan
padatan tersuspensi dan minyak dalam aliran air limbah. Beberapa proses
pengolahan yang berlangsung pada tahap ini ialah screen and grit removal,
equalization and storage, serta oil separation.
2.
Pengolahan Tahap Pertama (Primary Treatment)
Pada
dasarnya pengolahan tahap pertama ini masih memiliki tujuan yang sama dengan
pengolahan awal. Letak perbedaannya ialah pada proses yang berlangsung. Proses
yang terjadi pada pengolahan tahap pertama ialah neutralization, chemical
addition and coagulation, flotation, sedimentation, dan filtration.
3.
Pengolahan Tahap Kedua (Secondary Treatment)
Pengolahan
tahap kedua dirancang untuk menghilangkan zat-zat terlarut dari air limbah yang
tidak dapat dihilangkan dengan proses fisik biasa. Peralatan pengolahan yang
umum digunakan pada pengolahan tahap ini ialah activated sludge, anaerobic
lagoon, tricking filter, aerated lagoon, stabilization
basin, rotating biological contactor, serta anaerobic contactor
and filter.
4.
Pengolahan Tahap Ketiga (Tertiary Treatment)
Proses-proses
yang terlibat dalam pengolahan air limbah tahap ketiga ialah coagulation and
sedimentation, filtration, carbon adsorption, ion exchange,
membrane separation, serta thickening gravity or flotation.
5.
Pengolahan Lumpur (Sludge Treatment)
Lumpur yang
terbentuk sebagai hasil keempat tahap pengolahan sebelumnya kemudian diolah
kembali melalui proses digestion or wet combustion, pressure
filtration, vacuum filtration, centrifugation, lagooning
or drying bed, incineration, atau landfill.
BAB III
ISI
A. Pengertian Limbah Cair
Limbah cair adalah sisa dari suatu
hasil usaha dan atau kegiatan yang berwujud cair yang dibuang ke lingkungan dan
diduga dapat menurunkan kualitas lingkungan. Sedangkan menurut Sugiharto (1987)
air limbah (waste water) adalah kotoran dari masyarakat, rumah tangga
dan juga yang berasal dari industri, air tanah, air permukaan, serta buangan
lainnya. Begitupun dengan Metcalf & Eddy (2003) mendefinisikan limbah
berdasarkan titik sumbernya sebagai kombinasi cairan hasil buangan rumah tangga
(permukiman), instansi perusahaaan, pertokoan, dan industri dengan air tanah,
air permukaan, dan air hujan. Pengelolaan limbah cair dalam proses produksi
dimaksudkan untuk meminimalkan limbah yang terjadi, volume limbah minimal
dengan konsentrasi dan toksisitas yang juga minimal.
Sedangkan pengelolaan limbah cair
setelah proses produksi dimaksudkan untuk menghilangkan atau menurunkan kadar
bahan pencemar yang terkandung didalamnya sehingga limbah cair tersebut
memenuhi syarat untuk dapat dibuang. Dengan demikian dalam pengolahan limbah
cair untuk mendapatkan hasil yang efektif dan efisien perlu dilakukan
langkah-langkah pengelolaan yang dilaksanakan secara terpadu dengan dimulai
dengan upaya minimisasi limbah (waste minimization), pengolahan limbah (waste
treatment), hingga pembuangan limbah produksi (disposal).
B. Jenis-Jenis Limbah Cair
Air limbah/ limbah cair berasal dari
dua jenis sumber yaitu air limbah rumah tangga dan air limbah industri. Secara
umum didalam limbah rumah tangga tidak terkandung zat-zat berbahaya, sedangkan
didalam limbah industri harus dibedakan antara limbah yang mengandung zat-zat
yang berbahaya dan harus dilakukan penanganan khusus tahap awal sehingga
kandungannya bisa di minimalisasi terlebih dahulu sebelum dialirkan ke sewage
plant, karena zat-zat berbahaya itu bisa memetikan fungsi mikro organisme yang
berfungsi menguraikan senyawa-senyawa di dalam air limbah. Sebagian zat-zat
berbahaya bahkan kalau dialirkan ke sawage plant hanya melewatinya tanpa
terjadi perubahan yang berarti, misalnya logam berat. Penanganan limbah
industri tahap awal ini biasanya dilakukan secara kimiawin dengan menambahkan
zat-zat kimia yang bisa mengeliminasi yang bersifat kotoran umum. zat-zat yang
berbahaya.
Air limbah ini berasal dari berbagai sumber, secara garis besar dapat
dikelompokkan menjadi sebagai berikut:
1.
Air limbah yang bersumber dari rumah tangga atau domestic wastes water, yaitu air limbah yang berasal dari pemukiman
penduduk. Pada umumnya air limbah ini terdiri dari ekskreta yaitu tinja dan air
seni, air bekas cucian dapur dan kamar mandi, dan umumnya terdiri dari
bahan-bahan organik.
2.
Air limbah industri yang berasal dari berbagai jenis industri akibat proses
produksi. Zat-zat yang terkandung didalamnya sangat bervariasi sesuai dengan
bahan baku yang dipakai oleh masing-masing industri, antara lain nitrogen,
sulfida, amoniak, lemak, garam-garam, zat pewarna, mineral, logam berat, zat
pelarut, dan sebagainya. Oleh sebab itu, pengolahan jenis air limbah ini, agar
tidak menimbulkan polusi lingkungan menjadi lebih rumit.
3.
Air limbah kotapraja atau municipal
wastes water yaitu air buangan yang berasal dari daerah perkantoran,
perdagangan, hotel, restoran, tempat-tempat umum, tempat ibadah, dan
sebagainya. Pada umumnya zat-zat yang terkandung dalam jenis air limbah ini
sama dengan air limbah rumah tang
C. DampakNegatif Limbah Cair
Sesuai dengan batasan air limbah
yang merupakan benda sisa, maka sudah barang tentu bahwa air limbah merupakan
benda yang sudah tidak dipergunakan lagi. Akan tetapi tidak berarti bahwa air
limbah tersebut tidak perlu dilakukan pengelolaan, karena apabila limbah
tersebut tidak dikelola secara baik akan dapat menimbulkan gangguan, baik
terhadap lingkungan maupun terhadap kehidupan yang ada.
a)
Gangguan terhadap kesehatan
1.
Virus
Menyebabkan
penyakit polio myelitis dan hepatitis. Secara pasti modus penularannya masih
belum diketahui dan banyak terdapat pada air hasil pengolahan (effluent)
pengolahan air.
2.
Vibrio cholera
Menyebabkan penyakit kolera asiatika dengan penyebaran
melalui air limbah yang telah tercemar oleh kotoran manusia yang mengandung Vibrio cholera.
3. Salmonella typhosa
Merupakan penyebab typhus abdomonalis dan para typhus
yang banyak terdapat di dalam air limbah bila terjadi wabah. Prinsip
penularannya adalah melalui air dan makanan yang telah tercemar oleh kotoran
manusia yang banyak berpenyakit typhus.
4. Salmonella sp
Dapat
menyebabkan keracunan makanan dan jenis bakteri banyak terdapat pada air hasil
pengolahan.
5. Shigella sp
Adalah penyebab
disentri bascilliar dan banyak terdapat pada air yang tercemar. Adapun cara
penularannya adalah melalui kontak langsung dengan kotoran manusia maupun
perantaraan makanan, lalat dan tanah.
6. Bacillus anthracis
Adalah
penyebab penyakit antrhak, terdapat pada air limbah dan sporanya tahan terhadap
pengolahan.
7. Brusella sp
Adalah
penyebab penyakit brusellosis, demam malta serta menyebabkan keguguran (aborsi)
pada domba.
8. Mycobacterium tuberculosa
Adalah
penyebab penyakit tuberculosis dan terutama terdapat pada air limbah yang
berasal dari sanatorium.
9. Leptospira
Adalah
penyebab penyakit weii dengan penularan utama berasal dari tikus selokan .
b)
Gangguan terhadap kehidupan biotik
Dengan banyaknya zat pencemar yang
ada di dalam air limbah, maka akan menyebabkan menurunnya kadar oksigen yang
terlarut di dalam air limbah. Dengan demikian akan menyebabkan kehidupan di
dalam air yang membutuhkan oksigen akan terganggu, dalam hal ini akan
mengurangi perkembangannya. Selain kematian kehidupan di dalam air disebabkan
karena kurangnya oksigen di dalam air dapat juga karena adanya zat beracun yang
berada di dalam air limbah tersebut.
c)
Gangguan terhadap keindahan
Dengan semakin banyaknya limbah cair
yang dibuang dari kegiatan dalam pasar, maka setiap hari akan dihasilkan air
limbah dalam jumlah yang sangat besar. Ampas yang berasal dari limbah cair
pasar ini perlu dilakukan pengendapan terlebih dahulu sebelum dibuang ke
saluran air limbah, akan tetapi memerlukan waktu yang sangat lama. Selama waktu
tersebut maka air limbah mengalami proses pembusukan dari zat organik yang ada
didalamnya.Sebagai akibat selanjutnya adalah timbulnya bau hasil penguraian
dari zat organik yang sangat menusuk hidung.
D. Cara
Pengolahan Limbah Pasar Cair
Pada
makalah ini dikhususkan membahas tentang cara pengolahan limbah pasar cair.
Salah satunya yaitu pembuatan nata de coco dari air kelapa tua. Air kelapa tua
sering tidak dianggap tidak berguna dan dibuang begitu saja oleh masyarakat.
Hal ini dapat menjadi penyebab pencemaran lingkungan pasar jika dibiarkan terus
menerus.
Nata de coco merupakan makanan hasil
fermentasi air kelapa dengan bantuan Acetobacter
xylinum. Nata de coco rasanya menyegarkan dan mengandung banyak serat
sehingga baik untuk pencernaan. Nata de coco juga dipercaya dapat menurunkan
tekanan darah tinggi dan kolesterol. Nata berkalori rendah (kadar serat kasar
2,5%) memiliki kandungan air 98% dengan tekstur agak kenyal, padat, kokoh,
putih, dan trasparan. Serat yang ada dalam nata jenis ini sangat dibutuhkan
dalam proses fisiologis, bahkan dapat membantu para penderita diabetes
mengatasi masalah dehidrasi.
Komposisi kimia air kelapa :
Parameter
|
% Kandungan dalam air kelapa
|
Protein (%)
|
0,14 %
|
Lemak (%)
|
1,50 %
|
Karbohidrat (%)
|
4,6 %
|
Gula (%)
|
1,7 %
|
Sumber : Purwowiyatno Hriyadi, 2009
Berikut
cara pembuatan nata de coco :
Peralatan:
- Panci dari stainless
- Pengaduk dari stainless
- Timbangan
- Gelas ukur
- Baki plastik
- Koran/plastik untuk penutup
- Karet untuk mengikat
- Kain kasa/saringan halus
Bahan-bahan:
- 2 1/2 lt air kelapa
- 200 gr gula pasir
- 1/2 sdm pupuk ZA (urea)
- 1/2 sdm asam cuka glacial (CH3COOH)
- Bibit nata de coco/sari kelapa
Cara Buat Nata De Coco:
- Saring terlebih dahulu air kelapa mentah lalu masukkan ke dalam panci, masak hingga mendidih dengan suhu 100 derajat celcius. Tambahkan gula pasir, pupuk ZA, cuka biang. Masak kembali hingga mendidih.
- Setelah mendidih, tuang ke dalam baki plastik. Tutup baki dengan koran yang sebelumnya telah dijemur dipanas matahari agar steril dari bakteri yang akan mengganggu pertumbuhan nata de coco.
- Baki yang telah ditutup rapat lalu ditiriskan hingga dingin untuk diberi bibit nata de coco.
- Pembibitan dilakukan pada pagi keesokan harinya, lalu tutup kembali dan diamkan dan jangan sampai digoyang-goyang. Jika ingin melihat hasil nata de coco dapat dicek pada hari ke-3.
- Proses fermentasi tersebut dibiarkan selama satu minggu.
- Cek nata de coco yang telah jadi. Jika permukaan nata de coco rata dan halus, berarti dapat diartikan jika nata de coco tersebut telah jadi dengan hasil yang baik. Namun jika terdapat lubang disekitar permukaan, berarti baki atau koran yang digunakan tidak steril.
- Nata de coco pun siap untuk dipotong-potong sesuai selera, dan disajikan dalam minuman atau sebagai isian dalam pembuatan agar-agar.
- Ketika membuat nata de coco, anda perlu memastikan bahwa peralatan yang digunakan steril agar tidak mengganggu proses pembuatan nata de coco.
E. Cara
Pengelolaan Limbah Pasar Cair
Sesuai
dengan ketentuan yang ditetapkan pada Pasal 5 UU Pengelolan Lingkungan Hidup
No.23 Th.1997, bahwa masyarakat berhak atas Lingkungan hidup yang baik dan
sehat. Untuk mendapatkan hak tersebut, pada Pasal 6 dinyatakan bahwa masyarakat
dan pengusaha berkewajiban untuk berpartisipasi dalam memelihara kelestarian
fungsi lingkungan, mencegah dan menaggulangi pencemaran dan kerusakan
lingkungan. Terkait dengan ketentuan tersebut, dalam UU NO. 18 Tahun 2008
secara eksplisit juga dinyatakan, bahwa setiap orang mempunyai hak dan kewajiban
dalam pengelolaan sampah. Dalam hal pengelolaan sampah pasal 12 dinyatakan,
setiap orang wajib mengurangi dan menangani sampah dengan cara berwawasan
lingkungan.
Pengelolaan
limbah bertujuan untuk meningkatkan kesehatan masyarakat dan kualitas lingkungan
serta menjadikan limbah tersebut sebagai sumberdaya benilai ekonomis tinggi.
Dari sudut pandang kesehatan lingkungan, pengelolaan limbah dipandang baik jika
limbah tersebut tidak menjadi media berkembang biaknya bibit penyakit serta
medium perantara menyebarluasnya suatu penyakit. Syarat lainnya yang harus
dipenuhi, yaitu tidak mencemari udara, air dan tanah, tidak menimbulkan bau
(tidak mengganggu nilai estetis), tidak menimbulkan kebakaran dan yang lainnya
(Aswar, 1986).
Pada proses pengelolaanlimbah cair
pasarini ditentukan limbah yang digunakan adalah air kelapa tua yang akan
diproses menjadi nata de coco. Halpertamayang dilakukan adalah pengumpulan limbah
dari sumber-sumbernya, untuk limbah air kelapa tua dapat dikumpulkan dari
penjual kelapa atau tempat pemarutan kelapa. Selanjutnya diangkut dengan ember
atau drum apabila dalam jumlah besar menuju ke tempat pemrosesan dengan
menggunakan truk atau mobil pengangkut. Penanganan dari sumber-sumber dengan
cara tersebut cukup efektif.
Setelah sampai
di pabrik/tempat pemrosesanair
kelapa mentah terlebih dahulu disaring lalu dimasukkan ke dalam panci sesuai
ukuran. Masak air kelapa tadi hingga mendidih dengan suhu 100 derajat celcius.
Tambahkan gula pasir, pupuk ZA, cuka biang dan masak kembali hingga mendidih.
Setelah mendidih, tuangkan ke dalam baki plastik. Tutup baki dengan koran yang
sebelumnya telah dijemur dipanas matahari agar steril dari bakteri yang akan
mengganggu pertumbuhan nata de coco. Baki yang telah ditutup rapat lalu
ditiriskan/didiamkan hingga dingin untuk diberi bibit nata de coco.
Pembibitan dilakukan pada pagi keesokan harinya, lalu tutup
kembali dan diamkan dan jangan sampai digoyang-goyang. Jika ingin melihat hasil
nata de coco dapat dicek pada hari ke-3. Proses fermentasi tersebut dibiarkan
selama satu minggu. Cek nata de coco yang telah jadi. Jika permukaan nata de
coco rata dan halus, berarti dapat diartikan jika nata de coco tersebut telah
jadi dengan hasil yang baik. Namun jika terdapat lubang disekitar permukaan,
berarti baki atau koran yang digunakan tidak steril.
Proses pengolahan terakhir dapat disesuaikan dengan minat
pasar atau selera dominan masyarakat yang notabene menjadi sasaran penjualan
produk olahan nata de coco dari limbah air kelapa. Nata de coco yang sudah jadi
dapat langsung dikemas dan dijual ataupun dikombinasikan dengan bahan makanan
lain dan disajikan dalam minuman atau sebagai isian dalam pembuatan agar-agar.
Ketika membuat nata de coco, anda perlu memastikan bahwa peralatan yang
digunakan steril agar tidak mengganggu proses pembuatan fermentasi nata de
coco.
BAB IV
PENUTUP
A. Kesimpulan
Dengan diberlakukannya
UU No. 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah maka diperlukan model
pengelolaan sampah yang baik dan tepat untuk dikembangkan di perkotaan dan
perdesaan sehingga kualitas kesehatan, kualitas lingkungan dapat ditingkatkan
serta sampah dapat menjadi sumberdaya yang dapat dimanfaatkan untuk peningkatan
kesejahteraan masyarakat.
Model hendaknya melibatkan berbagai komponen pemangku kepentingan dan memperhatikan karakteristik sampah, karakteristik perkotaan atau perdesaan serta keberadaan sosial-budaya masyarakat setempat.
Model hendaknya melibatkan berbagai komponen pemangku kepentingan dan memperhatikan karakteristik sampah, karakteristik perkotaan atau perdesaan serta keberadaan sosial-budaya masyarakat setempat.
B. Saran
1. Diharapkan
diadakan pengembangan program penyuluhankepada masyarakat dalam upaya
mempromosikan sistempengolahan limbah cair pasar.
2. Hendaknya
direncanakan pelatihan serta uji cobapengelolaan limbah secara terpadu yang
meliputi pengumpulan, pemilahan, dan pemrosesan limbah cair pasar.
3. Diharapkan
hasil pengolahan limbah cair pasar ini dapat dijadikan produk yang bernilai
ekonomis tinggi dan meningkatkan pendapatan masyarakat.
DAFTAR PUSTAKA
Undang-Undang No. 18
Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah
Tidak ada komentar:
Posting Komentar